Demonstrasi
bukanlah suatu kata asing bagi warga Indonesia. Demonstrasi bukan pula suatu
momen yang aneh. Sudah sejak dahulu rakyat Indonesia mengenal demonstrasi.
Terutama sejak masa pemerintahan presiden Soeharto hingga kini. Mulai dari
kalangan mahasiswa, buruh, hingga rakyat biasa tidak ragu untuk melakukan
demonstrasi. Seperti layaknya kebudayaan asli di Indonesia, demonstrasi sudah
menjadi kebudayaan baru bagi masyarakat Indonesia.
Di
era reformasi ini, yaitu setelah turunnya Soeharto dari jabatannya sebagai
presiden, seluruh rakyat Indonesia di bidang hukum memiliki hak yang sama.
Mereka memiliki kebebasan dalam mengemukakan pendapat mereka terhadap sistem
pemerintahan di negeri ini. Pemerintahan dari rakyat untuk rakyat benar-benar
diterapkan di era ini. Rakyat, melalui wakil-wakilnya dari setiap daerah, dapat
ikut mengatur sistem pemerintahan di Indonesia. Kebebasan rakyat dalam
mengemukakan pendapat memang telah tercantum dalam undang-undang dasar negara RI.
Hal tersebut dapat dilihat praktiknya, salah satunya, dalam kegiatan pemilihan
umum. Kegiatan pemilu tersebut membuktikan bahwa rakyat diberi kebebasan untuk
memilih secara langsung sesuai hati nurani pemimpin yang akan memimpin negara
Indonesia.
Demokrasi Bukan Berarti
Demonstrasi
Kebebasan
rakyat dalam mengemukakan pendapat sepertinya semakin dimaknai secara lebih
luas. Dapat dikatakan lebay jika
menggunakan bahasa zaman sekarang. Ya, rakyat semakin berlebihan dalam
memanfaatkan hak mengemukakan pendapat tersebut. Sedikit saja peraturan tidak
sesuai dengan yang mereka inginkan, mereka langsung mengadakan protes berupa
demonstrasi.
Salah
satu contoh kecil semakin manjanya rakyat yaitu terjadinya demonstrasi terhadap
sebuah perusahaan swasta tahun 2012 lalu. Para pegawai baru yang baru saja
diterima, baru beberapa bulan bekerja, langsung mengadakan demonstrasi menolak
jumlah gaji yang telah ditentukan. Menurut mereka gaji yang mereka terima tidak
sebanding dengan usaha mereka. Padahal, para petinggi perusahaan telah memberi
mereka penjelasan mengenai dampak yang akan terjadi jika gaji buruh dinaikkan.
Mereka lebih memilih kenaikan gaji dan perusahaan tutup lebih cepat
dibandingkan menerima gaji yang telah ditentukan dan memberi perusahaan untuk
lebih berkembang.
Dari
cerita tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa seringkali demonstrasi yang
rakyat lakukan tidak berdasarkan pemikiran secara rasional dan logis. Mereka
seringkali tidak meganalisa secara jeli masalah yang menyebabkan mereka
melakukan demostrasi. Mereka hanya mengedepankan keegoisan, sehingga seringkali
demonstrasi yang dilakukan bukan berdasarkan niat untuk mengubah kepada
kebenaran yang memang benar melainkan hanya didasarkan nafsu dan emosi saja.
Hal inilah yang akhirnya menimbulkan tidak tertibnya pelaksanaan demonstrasi.
Sebenarnya
pelaksaan demonstrasi dihalalkan oleh peraturan perundangan di Indonesia. Namun
perlu digarisbawahi, bahwa demonstrasi hendaknya dilakukan secara tertib,
sopan, aman, dan tidak menggunakan kekerasan. Dilihat dari banyaknya
demonstrasi yang telah terjadi di Indonesia, sebagian besar berakhir dengan
kekerasan.
Seperti
demonstrasi yang sering terjadi di wilayah timur, seperti Ambon dan Irian Jaya,
di mana masyarakatnya memiliki watak keras dan bertemperamen tinggi. Kebanyakan
demonstrasi yang terjadi di sana berakhir dengan perusakan fasilitas-fasilitas
umum, seperti menghancurkan kaca, membanting barang-barang yang ada di jalan
raya dan sekitarnya, merusak kendaraan-kendaraan, dan lain sebagainya. Itukah
yang disebut demokrasi?
Lebih Demokratis
Demonstrasi
yang dilakukan di Indonesia memang masih perlu untuk diperbaiki lagi. Banyak
cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan suasana demonstrasi yang tertib.
Pertama,
masyarakat yang hendak mengadakan demonstrasi hendaknya menganalisa terlebih
dahulu permasalahan yang dihadapi dengan kepala dingin. Karena jika sudah
dilandaskan oleh emosi dan nafsu, akal sehat akan semakin sulit digunakan. Dalam
menganalisa permasalahan dapat dilakukan dengan jalan perundingan dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Jika memang
belum dapat diambil mufakat yang adil, barulah demonstrasi dapat dijadikan opsi
terakhir.
Kedua,
meskipun demonstrasi dihalalkan oleh hukum nasional, namun hendaknya tetap
dilakukan secara tertib dan bersih, baik bersih dari kekerasan maupun bersih
dari kerusuhan. Masyarakat hendaknya membuktikan “budaya damai” yang sering
digaungkan. Apalagi, 99% warga Indonesia adalah orang beragama, seharusnya
kondisi tertib saat demonstrasi dapat diimplementasikan karena dalam setiap
agama pasti melarang dilakukannya tindak kekerasan maupun tindakan yang merusak
atau merugikan orang lain dan lingkungan.
Bila
setiap warga masyarakat dapat lebih mengontrol diri dalam melakukan sagala
tindakan mereka seperti demonstrasi, maka demonstrasi yang demokratis di
Indonesia pasti akan dapat terwujud. Pasti.
No comments:
Post a Comment